Sukwan Tunggu Jadi PNS Otomatis

Tuntutan tenaga sukarelawan (sukwan) untuk bisa diangkat menjadi CPNS secara otomatis, nampaknya tinggal menunggu waktu serta keseriusan dari pemerintah daerah saja. Tuntutan perubahan nasib para Umar Bakri tersebut kini telah direspon oleh DPR RI dan menteri-menteri di... Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. “Ini kado istimewa bagi para guru sukwan di Hari Pendidikan Nasional. Panja DPR RI gabungan dari Komisi II, VII dan X direspon Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mendiknas, Mentan, Sekjen Mendagri, Sekjen Menkeu, dan Sekjen Mensos serta Kepala BKN. Tidak hanya itu, kabar ini juga merupakan semangat baru bagi tenaga sukwan di dinas instansi lainnya,” ungkap Asep Saepulloh, salah seorang anggota Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia, kemarin. Kata dia, berdasarkan hasil rapat panja gabungan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer tertanggal 19 April 2010 di Jakarta, sukwan termasuk dalam salah satu prioritas pengangkatan CPNS tanpa tes. Ini berdasarkan PP 48 tahun 2005 dan PP 43 tahun 2007. “Hasil Panja Gabungan itu menyetujui bahwa tenaga honorer diangkat menjadi CPNS tanpa testing. Hanya melalui verifikasi dan validasi data saja. Bahkan hasil keputusan tersebut telah langsung direspon Menpan dan RB yang saat ini tengah melakukan verifikasi data-data hingga ke deaerah-daerah,” tutur dia. Adapun bagi para tenaga sukwan yang tidak berhasil diangkat CPNS secara otomatis sesuai dengan kriteria, sambung Asep, pemerintah akan menyelesaikannya dengan pendekatan kesejahteraaan. Artinya, kata Asep, diserahkan kepada pemerintah daerah untuk terakomodir dalam APBD. “Yang diangkat jadi CPNS otomatis dikategorikan dalam lima kriteria. Di antaranya, diangkat oleh pejabat yang tidak berwenang dalam hal ini kepala sekolah maupun kepala puskesmas, dibiayai bukan oleh APBN maupun APBD yakni berdasarkan belas kasihan dari kepala sekolah dan guru-guru ataupun kepala puskesmas dan lainnya. Serta bekerja di instansi pemerintah dan masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan tidak terputus. Selanjutnya, usia tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006,” paparnya. Untuk itu, Asep meminta agar pemerintah daerah segera memverifikasi dan memvalidasi data tenaga sukwan dan honorer sesuai dengan permintaan dari pemerintah pusat tersebut. Ini guna mengantisipasi terjadinya rekayasa data. Sebab, kata salah seorang perintis KTSI Kabupaten Tasikmalaya ini, dengan adanya keputusan dari pemerintah pusat untuk mengangkat honorer jadi CPNS secara otomatis bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum di daerah untuk mengangkat honorer yang tidak masuk database. “Bahkan yang telah terjadi saat ini, banyak oknum-oknum yang mengaku-ngaku pejabat di lingkup pemerintahan yang memungut uang kepada para honorer maupun sukwan dengan janji-janji akan diangkat jadi CPNS secara otomatis. Salah satunya, mereka memanfaatkan adanya keputusan tentang penyelesaian pengangkatan honorer jadi CPNS ini,” jelas dia. Sementara Ketua Umum KTSI pusat Endin Sahruddin menambahkan, ada tiga poin penting yang menjadi pegangan bagi para tenaga sukwan maupun honorer terkait keputusan pengangkatan CPNS otomatis tersebut. Salah satunya, hasil rapat koordinasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) se-Jawa barat yang telah dilaksanakan di Pangandaran Kabupaten Ciamis pada Kamis-Jumat (29-30/04) lalu. Ada tiga hal yang bisa dipetik dari rakor BKD, pertama penyelesaian rekrutmen CPNS dari tenaga honorer sesuai dengan kriteria PP 48 tahun 2005 dan PP 43 tahun 2007. Kedua, dibicarakan pelaksanaan rekrutmen CPNS secara khusus yang berasal dari tenaga honorer yang dibedakan dari sisi persyaratan. Dan yang terakhir, rasio kuota CPNS yang dibutuhkan dinas terkait berdasarkan beban kerja pegawai. “Kami menginformasikan hasil Rakerda BKD se-Jawa Barat yang dilaksanakan di Ciamis selama dua hari bahwa sukwan maupun honorer bisa diangkat otomatis jadi CPNS,” tutur dia. Endin menambahkan, di Ciamis sendiri kebutuhan CPNS pada tahun 2010 mencapai sekitar 6.594 orang. Formasinya, tenaga guru sebanyak 2.633 orang, tenaga kesehatan sebanyak 696 orang, dan tenaga teknis mencapai 3.265 orang. Adapun terkait kuota CPNS yang ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 310.000 orang se-Indonesia, kata Endin, kuota tersebut dibagi lagi untuk tingkat pusat, provinsi dan daerah. “Yakni, sebanyak 50.000 orang untuk tingkat pusat. Sisanya dibagi oleh masing–masing daerah yang ada di Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 500 kabupaten/kota. Namun, di Ciamis rekrutmen CPNS pada tahun ini akan menyelesaikan para tenaga honorer yang tersisa terlebih dahulu. Baru membuka formasi dari umum,” jelasnya. (sup/irw)
0 komentar: